Desaku Harus Ramah Gender
Desaku Harus Ramah
Gender
Menurut
Mosser, gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan yang dititikberatkan
pada perilaku, harapan, status, serta peranan setiap laki-laki dan perempuan
yang ditentukan oleh struktur sosial dimana ia berada. Jadi gender adalah
persepsi masyarakat atau yang mengacu pada peran, perilaku, serta identitas
seseorang baik perempuan maupun laki-laki.
Gender
menjadi aspek dominan dalam hubungan kekuasaan, relasi kelas, golongan usia
maupun etnisitas, gender ini bukan hanya berlaku untuk satu jenis kelamin saja
yaitu perempuan namun laki-laki juga termasuk didalamnya. Pemahaman tentang
gender perlu ditransformasikan secara benar dan berkelanjutan agar tidak
melahirkan pemahaman yang keliru atau rancu, ada dua konsep penting yang secara
prinsip berbeda dan perlu dikunci untuk memahami dalam membahas persoalan
gender. Pertama merupakan konsep sex (jenis kelamin) dan kedua adalah konsep
gender. Pada dasarnya gender dan jenis kelamin adalah dua hal yang berbeda, sex merupakan pembeda antara
laki-laki dan perempuan ditandai berdasarkan kondisi biologis yang alamiah
dibawa sejak dari dalam kandungan dan itu merupakan sebuah kodrat yang sudah
clear berupa anugrah dari tuhan yang maha esa. Oleh sebab itu pembagian atau
perbedaan dua jenis kelamin manusia dan ditentukan berdasarkan biologis serta
bersifat permanen sehingga tidak ditukarkan.
Sedangkan
pemahaman gender merupakan perbedaan laki-laki dan perempuan yang mengacu pada
karakteristik laki-laki (maskulin)
dan perempuan (feminim) yang terbentuk
di masyarakat sehingga dikonstruksikan secara sosial maupun budaya, maka oleh
sebab itu perbedaan tersebut tidak bersifat permanen sehingga dapat
dipertukarkan dari jenis kelamin satu dengan jenis kelamin yang lain. Peranan
gender muncul sebagai akibat atas perbedaan persepsi masyarakat terhadap
laki-laki dan perempuan yang menentukan bagaimana perempuan dan laki-laki itu
berfikir, bertindak, hingga memakai perasaan. Artinya bahwa manusia laki-laki
dan perempuan tidak hanya dibedakan oleh secara biologis saja namun juga dari
peranannya sebagai laki-laki dan sebagai perempuan dimana peran tersebut
diciptakan kemudian ditentukan oleh masyarakat sehingga diwarnai oleh budaya.
Dalam realitasnya, ketidakadilan gender akan termanifestasi dalam berbagai bentuk
yang dapat dialami oleh laki-laki dan terutama perempuan pada umumnya.
Ketidakadilan gender dapat dimaknai sebagai ketimpangan sosial di masyarakat
yang nantinya akan berdampak pada pewarisan perlakuan tersebut secara terus
menerus hal ini dapat ditandai dengan subbordinasi, marginalisasi, stereotip,
beban ganda dan kekerasan.
Pentingnya
membangun desa yang ramah gender agar mengurangi ketimpangan di
masyarakat, hari ini sudahkah kita melihat disekitar kita bagaimana ketimpangan
gender ini terjadi ? pedulikah
anda akan hal ini? sepintas memang seolah-olah hal ini menjadi hal sepele
apalagi masyarakat Indonesia umumnya bertindak secara patriarkal. Kembali ke
masyarakat membuat saya memperhatikan lingkungan disekeliling, saya tidak akan
berbicara terlalu jauh yang saya perhatikan adalah desa kecil tempat dimana
saya menetap dan tinggal. Saya menilai secara fakta dilapangan bahwa masyarakat
di desa ini masih belum memahami makna gender dan belum mendapatkan pendidikan dari
pemerintah terkait hal ini. Masyarakat umumnya kaum perempuan masih menganggap
bahwa otoritas kekuasaan itu milik laki-laki dan secara tidak langsung tanpa
menyadarinya perempuan berada di kelas kedua dalam hal ini kaum perempuan masih
belum berani bersuara karena pengetahuannya terhadap kesetaraan gender belum
tercapai. Ketidaksetaraan gender bisa dilihat atau dinilai dari tingkat
pengetahuan hingga pendidikan yang ditempuh oleh seseorang, ketidaksetaraan
gender terhadap perempuan juga bisa dilihat dari segi pendidikan dimana
perempuan dianggap tidak perlu untuk mengenyam pendidikan yang tinggi karena
akan berakhir sebagai ibu rumah tangga yang tugasnya hanya memikirkan urusan
domestik statement ini terus didengung-dengungkan oleh kaum
laki-laki. Hingga termasuk urusan publik ketimpangan
terhadap perempuan kerap terjadi, contohnya di tingkat gampong (desa) fakta
lapangan menunjukkan kurang percayanya masyarakat kepada kaum perempuan
dibuktikan dengan dominannya kaum laki-laki yang menjabat sebagai perangkat
gampong. Hal ini menunjukkan bahwa
rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesetaraan gender, terkadang yang
mendiskriminasi dan ketidakpercayaan terhadap perempuan juga kaum perempuan itu
sendiri.
Majunya suatu negara ditandai dengan tingginya kesadaran terhadap kesetaraan gender, bukan ingin menyaingi hanya saja terkadang perlu keadilan agar tidak terjadi ketimpangan gender di masyarakat. Masyarakat di desa harus menjadi target utama dalam hal pembekalan pengetahuan tentang gender dan pemberdayaan perempuan & anak, karena dominannya masyarakat yang belum paham terkait hal ini terlebih mindset patriarki yang bersemanyam di pikiran masyarakat. Kita bisa menilai desa mana saja yang ramah gender dengan salah satu bukti utamanya adalah perempuan ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan serta menjabat sebagai salah satu perangkat desa. Perencanaan responsif gender ditingkat desa harus menjadi fokus utama pemerintah guna mengintregrasikan gender dalam setiap proses penyusunan perencanaan baik itu perencanaan strategis jangka panjang, menengah hingga perencanaan operasional dalam bentuk RKP desa. Mulai sekarang mari singkirkan pikiran bahwa perempuan itu lemah dan tidak mampu bekerja, pikiran yang baik membawa kita kepada kebaikan jika kita percaya dan memberi kesempatan kepada kaum perempuan saya yakin desa anda atau saya akan menjadi desa yang ramah gender.
(NMP)
True banget. Perempuan dan laki-laki itu setara
BalasHapusMenurut pendapat saya berhubungan saya sedikit memahami konsep gender, bacaan ini memang sangat pantas untuk di apresiasi 👍
BalasHapus