Desaku Harus Ramah Gender


Desaku Harus Ramah Gender

Menurut Mosser, gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan yang dititikberatkan pada perilaku, harapan, status, serta peranan setiap laki-laki dan perempuan yang ditentukan oleh struktur sosial dimana ia berada. Jadi gender adalah persepsi masyarakat atau yang mengacu pada peran, perilaku, serta identitas seseorang baik perempuan maupun laki-laki.

Gender menjadi aspek dominan dalam hubungan kekuasaan, relasi kelas, golongan usia maupun etnisitas, gender ini bukan hanya berlaku untuk satu jenis kelamin saja yaitu perempuan namun laki-laki juga termasuk didalamnya. Pemahaman tentang gender perlu ditransformasikan secara benar dan berkelanjutan agar tidak melahirkan pemahaman yang keliru atau rancu, ada dua konsep penting yang secara prinsip berbeda dan perlu dikunci untuk memahami dalam membahas persoalan gender. Pertama merupakan konsep sex (jenis kelamin) dan kedua adalah konsep gender. Pada dasarnya gender dan jenis kelamin adalah dua hal yang berbeda, sex merupakan pembeda antara laki-laki dan perempuan ditandai berdasarkan kondisi biologis yang alamiah dibawa sejak dari dalam kandungan dan itu merupakan sebuah kodrat yang sudah clear berupa anugrah dari tuhan yang maha esa. Oleh sebab itu pembagian atau perbedaan dua jenis kelamin manusia dan ditentukan berdasarkan biologis serta bersifat permanen sehingga tidak ditukarkan.

Sedangkan pemahaman gender merupakan perbedaan laki-laki dan perempuan yang mengacu pada karakteristik laki-laki (maskulin) dan perempuan (feminim) yang terbentuk di masyarakat sehingga dikonstruksikan secara sosial maupun budaya, maka oleh sebab itu perbedaan tersebut tidak bersifat permanen sehingga dapat dipertukarkan dari jenis kelamin satu dengan jenis kelamin yang lain. Peranan gender muncul sebagai akibat atas perbedaan persepsi masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan yang menentukan bagaimana perempuan dan laki-laki itu berfikir, bertindak, hingga memakai perasaan. Artinya bahwa manusia laki-laki dan perempuan tidak hanya dibedakan oleh secara biologis saja namun juga dari peranannya sebagai laki-laki dan sebagai perempuan dimana peran tersebut diciptakan kemudian ditentukan oleh masyarakat sehingga diwarnai oleh budaya. Dalam realitasnya, ketidakadilan gender akan termanifestasi dalam berbagai bentuk yang dapat dialami oleh laki-laki dan terutama perempuan pada umumnya. Ketidakadilan gender dapat dimaknai sebagai ketimpangan sosial di masyarakat yang nantinya akan berdampak pada pewarisan perlakuan tersebut secara terus menerus hal ini dapat ditandai dengan subbordinasi, marginalisasi, stereotip, beban ganda dan kekerasan.

Pentingnya membangun desa yang ramah gender agar mengurangi ketimpangan di masyarakat, hari ini sudahkah kita melihat disekitar kita bagaimana ketimpangan gender ini terjadi ? pedulikah anda akan hal ini? sepintas memang seolah-olah hal ini menjadi hal sepele apalagi masyarakat Indonesia umumnya bertindak secara patriarkal. Kembali ke masyarakat membuat saya memperhatikan lingkungan disekeliling, saya tidak akan berbicara terlalu jauh yang saya perhatikan adalah desa kecil tempat dimana saya menetap dan tinggal. Saya menilai secara fakta dilapangan bahwa masyarakat di desa ini masih belum memahami makna gender dan belum mendapatkan pendidikan dari pemerintah terkait hal ini. Masyarakat umumnya kaum perempuan masih menganggap bahwa otoritas kekuasaan itu milik laki-laki dan secara tidak langsung tanpa menyadarinya perempuan berada di kelas kedua dalam hal ini kaum perempuan masih belum berani bersuara karena pengetahuannya terhadap kesetaraan gender belum tercapai. Ketidaksetaraan gender bisa dilihat atau dinilai dari tingkat pengetahuan hingga pendidikan yang ditempuh oleh seseorang, ketidaksetaraan gender terhadap perempuan juga bisa dilihat dari segi pendidikan dimana perempuan dianggap tidak perlu untuk mengenyam pendidikan yang tinggi karena akan berakhir sebagai ibu rumah tangga yang tugasnya hanya memikirkan urusan domestik statement ini terus didengung-dengungkan oleh kaum laki-laki. Hingga termasuk urusan publik ketimpangan terhadap perempuan kerap terjadi, contohnya di tingkat gampong (desa) fakta lapangan menunjukkan kurang percayanya masyarakat kepada kaum perempuan dibuktikan dengan dominannya kaum laki-laki yang menjabat sebagai perangkat gampong. Hal ini menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesetaraan gender, terkadang yang mendiskriminasi dan ketidakpercayaan terhadap perempuan juga kaum perempuan itu sendiri.

Majunya suatu negara ditandai dengan tingginya kesadaran terhadap kesetaraan gender, bukan ingin menyaingi hanya saja terkadang perlu keadilan agar tidak terjadi ketimpangan gender di masyarakat. Masyarakat di desa harus menjadi target utama dalam hal pembekalan pengetahuan tentang gender dan pemberdayaan perempuan & anak, karena dominannya masyarakat yang belum paham terkait hal ini terlebih mindset patriarki yang bersemanyam di pikiran masyarakat. Kita bisa menilai desa mana saja yang ramah gender dengan salah satu bukti utamanya adalah perempuan ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan serta menjabat sebagai salah satu perangkat desa. Perencanaan responsif gender ditingkat desa harus menjadi fokus utama pemerintah guna mengintregrasikan gender dalam setiap proses penyusunan perencanaan baik itu perencanaan strategis jangka panjang, menengah hingga perencanaan operasional dalam bentuk RKP desa. Mulai sekarang mari singkirkan pikiran bahwa perempuan itu lemah dan tidak mampu bekerja, pikiran yang baik membawa kita kepada kebaikan jika kita percaya dan memberi kesempatan kepada kaum perempuan saya yakin desa anda atau saya akan menjadi desa yang ramah gender.

(NMP)

Komentar

  1. True banget. Perempuan dan laki-laki itu setara

    BalasHapus
  2. Menurut pendapat saya berhubungan saya sedikit memahami konsep gender, bacaan ini memang sangat pantas untuk di apresiasi 👍

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVIEW BUKU: NEW NORMAL